Uang Bukan Segalanya


Tersebutlah seorang pengusaha kaya raya. Saat istrinya meninggal, beberapa waktu kemudian dia mengambil wanita lain sebagai pendampingnya (tak dinikahi resmi), dan mereka hidup cukup bahagia puluhan tahun dan  punya seorang anak.

Saat meninggal, rumah yang mereka tinggali dia wariskan pada wanita dan anak tersebut.

Yang bersangkutan memunyai beberapa anak dari istri pertama, dan mewariskan harta 10-20 kali dari harga rumah yang diwariskan pada simpanannya itu.

Tapi merasa sebagai ahli waris sah mereka mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk juga mendapatkan rumah yang diwariskan Ayah mereka pada  simpanannya itu, dengan  dalih tak ada bukti legal bahwa wanita tersebut legal istri ayah mereka.

Tapi keputusan Hakim adalah: 

Ada bukti Tertulis atau Tidak!! Wanita tersebut jelas dicintai Ayahmu, dan dia mengurus Ayah kamu  bertahun-tahun, dan anaknya adalah  saudara tiri kamu. Dan "kamu anak-anak yang sah", tak menghargai perasaan Ayah kamu dan pengorbanan wanita yang dicintainya dan mencintainya, yang mengurusnya puluhan tahun. Maka "Tuntutan DITOLAK, dan karena kamu "anak-anak resmi" menunjukkan Kerakusan demikian besar, saya atas nama Negara mencabut hak kamu sekalian atas warisan Ayah kamu. Biar dikelola oleh badan independent!!!

Jadi bukan yang beruang dengan berdalih legal yang menang. Ini kejadian benar di Singapura.

Apakah mungkin terjadi di Indonesia?

_____
(surat elektronik | anonim)

Posting Komentar

0 Komentar